Kamis, 24 Mei 2012

Wawasan Nusantara dan Kaitannya dengan Ketahanan Nasional

A. Wawasan Nusantara

a. Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:

cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945

b. Unsur dasar Wawasan Nusantara

Wadah (Contour)
Isi (Content)
Tata laku (Conduct)

c. Hakekat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

d. Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
Kepentingan/Tujuan yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan terhadap kesepakatan

e. Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

f. Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.

a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,

Prospek Implementasi Wawasan Nusantara

Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

Keberhasilan Implementasi Wasantara

Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

B. Ketahanan Nasional

Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara.

Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

a. Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan

2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.

3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.

4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa

b. Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

- Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

- Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

C. Contoh Kasus Ketahanan Nasional

a. Kasus GAM ( Gerakan Aceh Merdeka )

GAM lahir karena kegagalan gerakan Darul Islam pada masa sebelumnya. Darul Islam muncul sebagai reaksi atas ketidakberpihakan Jakarta terhadap gagasan formalisasi Islam di Indonesia. Darul Islam adalah sebuah gerakan perlawanan dengan ideologi Islam yang terbuka. Bagi Darul islam, dasar dari perlawanan adalah Islam, sehingga tidak ada sentimen terhadap bangsa-bangsa lain, bahkan ideologi Islam adalah sebagai perekat dari perbedaan yang ada. Gagasan ini juga berkembang dalam gerakan Darul Islam di Aceh.

Akan tetapi, paska berhentinya perlawanan Darul Islam Aceh, keinginan Aceh untuk melakukan Islamisasi di Indonesia menjadi lebih sempit hanya kepada Aceh. Perubahan ini terjadi disebabkan karena kegagalan Darul Islam diseluruh Indonesia, sehingga memaksa orang Aceh lebih realistis untuk mewujudkan cita-cita. Yang menjadi menarik adalah, GAM yang melanjutkan tradisi perlawanan Aceh, ternyata tidak melanjutkan ideologi Islam yang terlebih dahulu digunakan oleh Darul Islam. Sebagaimana yang disebutkan bahwa GAM lebih memilih nasionalisme Aceh sebagai isu populisnya.

Kemunculan GAM pada masa awalnya langsung mendapat respon oleh pemerintah Orde Baru dengan melakukan operasi militer yang represif, sehingga membuat GAM kurang bisa berkembang. Walau demikian, GAM juga melakukan pelebaran jaringan yang membuat mereka kuat, baik pada tingkat internasional maupun menyatu dengan masyarakat dan GAM bisa terus bertahan.Pada masa Orde Baru GAM memankan dua wajah; satu wajah perlawanan (dengan pola-pola kekerasan yang dilakukan), dan strategi ekonomi-politik yang dimainkan (dengan mengambil uang pada proyek-proyek pembangunan).

b. Kasus Munir

Upaya melemahkan kekuatan-kekuatan nasional ini ua telah diawaliada institusi TNI. Menurut rankaian eristiwa an teradi di dalamnegeri, sangat logis dan masuk akal jika kemungkinan besar ada upayaBalkanisasi di Indonesia. Munkin kita masih inat beberaa tahun silam,ada sekelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang denganberapi-ai menuntut embubaran Komando Teritorial (Koter). 

PadahalKoter merupakan gelar kekuatan TNI AD di seluruh wilayah Indonesia.Bagi masyarakat yang peduli informasi, mengikuti dan menyimak proseshukum kasus Munir sungguh menarik. Kini sidang kasus Munir yangmelibatkan Muchdi PR. Sebagai tersangka sampai pada tahapmendengarkan keterangan saksi-saksi.

Tiba giliran Koordinator Kontras,Usman Hamid maju sebagai saksi. Usman dengan yakin menyatakan,bahwa BIN sebagai institusi, terlibat dalam pembunuhan aktifis HAM,Munir. Usman sangat yakin akan hal itu, karena TPF (Tim Pencari Fakta)kasus Munir, pernah menerima surat yang diketik “seseorang” (tanpaidentitas).

Surat tersebut menyatakan ada rencana pembunuhan Munir dalampertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di lingkungan BIN dan dihadiriMantan Ka BIN Hendro Priyono, Muchdi, Deputi II, Deputy IV BIN serta

Dirut Garuda, Indra Setiawan. Terkait kesaksian Usman ini, Menurutseorang pengamat, Wawan H. Purwanto, surat yang tidak ada atau sulitdiketahui identitasnya serta tidak jelas alamat pengirimnya, maka surat itudapat dikatagorikan sebagai surat kaleng yang tidak dapatdipertanggungjawabkan. 

Bahkan sejumlah kalangan juga mencemaskan, jangan-jangan kasus Munir ini telah di tumpangi kepentingan-kepentingantertentu, terutama kemungkinan adanya upaya untuk melemahkan danmenjatuhkan citra institusi BIN dengan tujuan Balkanisasi (Indonesia yangterpecah-pecah).

Upaya melemahkan kekuatan-kekuatan nasional ini juga telah diawalipada institusi TNI. Menurut rangkaian peristiwa yang terjadi di dalamnegeri, sangat logis dan masuk akal jika kemungkinan besar ada upayaBalkanisasi di Indonesia. Mungkin kita masih ingat beberapa tahun silam,ada sekelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang denganberapi-api menuntut pembubaran Komando Teritorial (Koter). 

PadahalKoter merupakan gelar kekuatan TNI AD di seluruh wilayah Indonesia.Setelah reformasi bergulir, semakin banyak LSM yang getol mengorek lukalama terutama yang berkaitan dengan TNI, walaupun masalah-masalah itusebenarnya telah diselesaikan secara tuntas dan dan sah. Kembali kepadakesaksian Usman Hamid. Berkenaan dengan masalah ini, tentunya akansemakin membuka mata dan telinga kita, bahwa pemimpin Kontras punkadang masih suka mengada-ada (kesaksianberdasarsuratkaleng).

Bila minim bukti mengapa harus dipaksakan?. Hal ini tentunya akanberpengaruh terhadap popularitas Kontras sebagai LSM besar diIndonesia. Atau mungkin ada “maksud-maksud tertentu”? Olehkarenanya, masyarakat seyogyanya bisa memilah dan memilih setiapinformasi yang berkembang, sehingga dapat mengetahui manayangbenardanmanayangsalah?.Masyarakat hendaknya juga tidak terprovokasi oleh pernyatan-pernyataannegatif terhadap BIN yang sejatinya pernyataan tersebut belum tentudijamin kebenarannya.

Masyarakat menunggu kinerja aparat hukumIndonesia untuk dapat bertindak dan berbuat secara professional danproporsional tanpa tekanan atau intervensi dari manapun atau siapapun.Bagaimanapun juga hukum Allah tetap berlaku bagi umatnya, bahwakebenaran itu pasti akan mendapat kemenangan.


Referensi:
http://google.co.id [Diakses pada 24 Mei 2012]
http://wikipedia.org [Diakses pada 24 Mei 2012]
http://www.fadli-tn.info [Diakses pada 24 Mei 2012]
http://rrriiiian.wordpress.com [Diakses pada 24 Mei 2012]
http://stupefyhorcruxes.blogspot.com [Diakses pada 24 Mei 2012]
http://rahmatarifin93.wordpress.com [Diakses pada 24 Mei 2012]
http://id.scribd.com [Diakses pada 24 Mei 2012]


1 komentar:

tulisanpunberceritaaa** mengatakan...

kawan,Yuk kita ikut lomba 10 kategori lomba khusus bagi mahasiswa Universitas Gunadarma. Edisi
Desember2012 ini diperuntukan bagi mahasiswa S1 dan D3. Tersedia 100 pemenang, atau 10 pemenang
untuk setiap kategori. link
http://studentsite.gunadarma.ac.id/news/news.php?stateid=shownews&idn=755
jangan lupa untuk memasang rss baak juga yaaa :)

Posting Komentar